Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendag dan Bapanas Perkuat Kerja Sama Keamanan Pangan Nasional

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 14:10 WIB | Oleh:
Kemendag dan Bapanas Perkuat Kerja Sama Keamanan Pangan Nasional Doc: Istimewa
Ket. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto di Jakarta, Senin (8/6).

Kerja sama tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026 yang menjadi momentum penguatan sistem keamanan pangan nasional. Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk menjawab meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan di pasar global sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.

“PKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” kata Moga Simatupang.

Data menunjukkan jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) dalam perdagangan internasional meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 47,4 persen berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan standardisasi yang lebih baik.

Selain menjadi instrumen perlindungan konsumen, penguatan keamanan pangan juga memiliki dampak signifikan terhadap sektor perdagangan nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatat nilai ekspor sebesar 5,91 miliar dolar AS atau berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.

“Kami optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional. Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,” ujar Moga.

Melalui kerja sama tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan keamanan pangan, pengawasan terpadu, pengendalian hambatan teknis perdagangan, serta penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keandalan data pengujian, memperkuat sistem ketertelusuran produk, dan memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar internasional.

“Keamanan pangan merupakan fondasi yang tidak terpisahkan dalam mewujudukan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Maka, kerja sama antara Bapanas dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan diharapkan dapat membangun budaya keamanan pangan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Andriko Noto Susanto.

Penandatanganan PKS tersebut dirangkaikan dengan seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang digelar secara hibrida dan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan terukur guna menciptakan sistem keamanan pangan yang modern, berkelanjutan, serta mendukung perdagangan nasional yang aman dan berdaya saing global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Muara Enim

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KPK Amankan 10 Orang dalam ...
Nasional
Bapanas-Kemendag Kerja Sama...
Daerah
Kembangkan SDM dan Riset, K...
Ekonomi
Menperin Targetkan Porsi Ek...
Daerah
KKP Tangkap Kapal Asing Pen...

Komitmen Damai, Iran Tetap Buka Pintu Perundingan

54 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Komitmen Damai, Iran Tetap ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.