Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petugas Rutan-Poso Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Botol Sampo

📅 Senin, 08 Jun 2026, 07:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petugas Rutan-Poso Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Botol Sampo Doc: ANTARA
Ket. Petugas menangkap seorang perempuan yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, Jumat (5/6/2026). 

PALU – Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulaweai Tengah, menggagalkan salah seorang pengunjung yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. 

"Kasus itu terungkap pada Jumat (05/6) sekitar pukul 11.00 WITA saat petugas Rutan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak menemui warga binaan," kata Kasat Narkoba Iptu Kadriawan melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Minggu (07/6). 

Ia mengemukakan dari peristiwa itu petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RIL, diduga berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. 

Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, karena dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu, disembunyikan di dalam botol sampo yang dibawa oleh RIL.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut diduga akan diserahkan kepada salah satu narapidana di Rutan Poso dengan berat bruto sekitar 0,98 gram," ujarnya. 

Ia menjelaskan dari hasil interogasi, sabu itu diduga berasal dari seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palu.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat, sekaligus menelusuri asal-usul barang tersebut. 

Dalam proses pengembangan kasus, Polres segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Palu, guna menelusuri dugaan keterlibatan narapidana yang disebut dalam hasil pemeriksaan.

"Polisi menyita satu paket diduga sabu, satu botol sampo yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta dua unit telepon genggam," ucap Kadriawan. 

Ia memaparkan penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat jangan terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, karena merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat," kata dia menuturkan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Masih Tertekan, 8 Juni 2026

36 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 8 Ju...
Nasional
Gempa M7,7 di Laut Sulawesi...
Daerah
Pemkot Solok Luncurkan SPMB...
Luar Negeri
Jepang Siap Kerahkan SDF ke...
Olahraga
Alexander Zverev Raih Gelar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Kuat M7,8 Guncang Selatan Filipina dan Sulawesi Utara, Peringatan Tsunami Dikeluarkan

Gempa Kuat M7,8 Guncang Selatan Filipina dan Sulawesi Utara, Peringatan Tsunami Dikeluarkan

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.