Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

800 Kios Gratis Disiapkan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Selama 3 Bulan di BTM bagi PKL Kiaracondong Terdampak Penertiban

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 19:17 WIB | Oleh:
800 Kios Gratis Disiapkan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Selama 3 Bulan di BTM bagi PKL Kiaracondong Terdampak Penertiban Doc: ANTARA/HO Pemprov Jabar
Ket. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman berdialog dengan warga di kawasan Kiaracondong Bandung.

BANDUNG, JAWA BARAT - Sekitar 150 pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar kawasan Kiaracondong yang terkena penertiban akan direlokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Bandung yang menyiapkan 800 unit kios gratis selama tiga bulan di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pengembalian fungsi ruang milik jalan (rumija) merupakan instruksi langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi transportasi dan hak pejalan kaki, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Skema pemberian kios gratis tersebut disiapkan sebagai solusi perlindungan ekonomi masyarakat agar para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di bahu jalan dan trotoar perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong tetap berdaya pascapenertiban.

"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki. Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan. Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman Suryatman di Bandung, Selasa.

Herman mengakui posisi kios relokasi berada di area belakang Pasar BTM, sehingga pemerintah akan menata tata letak serta membangun daya tarik khusus agar kunjungan pembeli tetap ramai.

"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," ujar Herman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan penertiban rumija di kawasan itu, telah melampaui tahapan prosedur penegakan aturan secara utuh melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 serta pemetaan penataan pasar tumpah Kiaracondong.

"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi. Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur sedikit," kata Bambang menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.