Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

800 Kios Gratis Disiapkan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Selama 3 Bulan di BTM bagi PKL Kiaracondong Terdampak Penertiban

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 19:17 WIB | Oleh:
800 Kios Gratis Disiapkan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Selama 3 Bulan di BTM bagi PKL Kiaracondong Terdampak Penertiban Doc: ANTARA/HO Pemprov Jabar
Ket. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman berdialog dengan warga di kawasan Kiaracondong Bandung.

BANDUNG, JAWA BARAT - Sekitar 150 pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar kawasan Kiaracondong yang terkena penertiban akan direlokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Bandung yang menyiapkan 800 unit kios gratis selama tiga bulan di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pengembalian fungsi ruang milik jalan (rumija) merupakan instruksi langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi transportasi dan hak pejalan kaki, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Skema pemberian kios gratis tersebut disiapkan sebagai solusi perlindungan ekonomi masyarakat agar para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di bahu jalan dan trotoar perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong tetap berdaya pascapenertiban.

"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki. Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan. Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman Suryatman di Bandung, Selasa.

Herman mengakui posisi kios relokasi berada di area belakang Pasar BTM, sehingga pemerintah akan menata tata letak serta membangun daya tarik khusus agar kunjungan pembeli tetap ramai.

"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," ujar Herman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan penertiban rumija di kawasan itu, telah melampaui tahapan prosedur penegakan aturan secara utuh melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 serta pemetaan penataan pasar tumpah Kiaracondong.

"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi. Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur sedikit," kata Bambang menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.