Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tertibkan Lapak Kiaracondong, 800 Kios Gratis Disiapkan 3 Bulan bagi PKL di BTM

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 19:17 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tertibkan Lapak Kiaracondong, 800 Kios Gratis Disiapkan 3 Bulan bagi PKL di BTM Doc: ANTARA/HO Pemprov Jabar
Ket. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman berdialog dengan warga di kawasan Kiaracondong Bandung.

BANDUNG, JAWA BARAT - Sekitar 150 pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar kawasan Kiaracondong yang terkena penertiban akan direlokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Bandung yang menyiapkan 800 unit kios gratis selama tiga bulan di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pengembalian fungsi ruang milik jalan (rumija) merupakan instruksi langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi transportasi dan hak pejalan kaki, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Skema pemberian kios gratis tersebut disiapkan sebagai solusi perlindungan ekonomi masyarakat agar para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di bahu jalan dan trotoar perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong tetap berdaya pascapenertiban.

"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki. Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan. Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman Suryatman di Bandung, Selasa.

Herman mengakui posisi kios relokasi berada di area belakang Pasar BTM, sehingga pemerintah akan menata tata letak serta membangun daya tarik khusus agar kunjungan pembeli tetap ramai.

"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," ujar Herman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan penertiban rumija di kawasan itu, telah melampaui tahapan prosedur penegakan aturan secara utuh melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 serta pemetaan penataan pasar tumpah Kiaracondong.

"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi. Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur sedikit," kata Bambang menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Menko PMK Pratikno Bantah R...

Dinkes: Wabah ISPA Ancam Dua Kota di Provinsi Banten

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.