Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Madrasah Dalam Pantauan Ombudsman karena Terindikasi Ada Pungli

📅 Senin, 08 Jun 2026, 12:14 WIB | Oleh:
Madrasah Dalam Pantauan Ombudsman karena Terindikasi Ada Pungli Doc: madrasah
Ket. menyambut siswa

JAKARTA – Sebuah madrasah terus dalam pantauan Ombudsman. Sebab institusi negara ini menemukan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan madrasah, yang berasal dari 32 laporan masyarakat pada tahun 2025.

Anggota Ombudsman Nuzran Joher mengatakan lembaganya terus menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi di lingkungan Kementerian Agama, termasuk melakukan upaya pencegahan dan pemeriksaan atas laporan masyarakat.

"Laporan yang kami terima paling dominan berkaitan dengan biaya penunjang kegiatan pembelajaran, seperti pungutan SPP atau komite sekolah yang tidak resmi, pembelian buku LKS, biaya les, kegiatan ekstrakurikuler, hingga infak yang bersifat wajib," ujar Nuzran, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu, sambung dia, Ombudsman juga menemukan adanya pungutan saat penerimaan siswa baru, seperti uang pendaftaran, biaya daftar ulang, biaya seragam, dan uang pembangunan.

Ombudsman turut mencatat adanya perubahan regulasi dalam petunjuk teknis terbaru yang tidak lagi mencantumkan klausul larangan pungutan. Hal tersebut menjadi catatan penting yang perlu didiskusikan lebih lanjut.

Selain isu pungutan liar, Ombudsman juga tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan tindak kekerasan di lingkungan pesantren.

Ombudsman​​​​​​​ RI telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (26/5).

Nuzran menjelaskan dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai fungsi dan tugas Ombudsman RI, yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi, serta melakukan upaya pencegahannya.

Pada kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan sejumlah fokus pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kemenag, mulai dari pengawasan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), IAPS terkait dugaan pungutan liar di madrasah, IAPS terkait dugaan adanya tindak kekerasan di lingkungan pesantren, hingga pengawasan berbagai program strategis pendidikan keagamaan lainnya.

Ombudsman​​​​​​​ RI juga menyampaikan sejumlah program pengawasan yang dilakukan secara rutin, termasuk Opini Pengawasan Pelayanan Publik, yang membutuhkan dukungan dan kerja sama dari jajaran Kemenag.

Selain itu, Ombudsman bersama Kemenag sedang menjajaki sejumlah program pengawasan, meliputi program pemberian Makan Bergizi Gratis bagi anak madrasah dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren, revitalisasi sarana dan prasarana madrasah, digitalisasi pendidikan madrasah, serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik kedatangan Ombudsman RI saat itu. Menurutnya, kehadiran ORI akan membantu pengawasan kinerja di lingkungan Kemenag.

Menag mengatakan bahwa Kemenag merupakan instansi yang sangat besar, dengan ada lebih dari 4.700 satuan kerja. Di samping itu, terdapat jumlah pegawai terbanyak yang tersebar sampai ke Kantor Urusan Agama (KUA) di pedesaan.

"Dengan kekuatan Inspektorat Jenderal yang terbatas, tentu masih ada hal-hal yang terlewat. Di sini, Ombudsman RI membantu kami untuk melihat hal-hal yang belum terlihat," tutur Nasaruddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pramono: Pengelolaan Sampah...
Rona
Madrasah Dalam Pantauan Omb...
Luar Negeri
Xi Jinping Kunjungi Korea U...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.