Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP Awasi Perusahaan Asing Pemasok Ikan untuk Jaga Keamanan Pangan

📅 Senin, 09 Mar 2026, 15:54 WIB | Oleh:
KKP Awasi Perusahaan Asing Pemasok Ikan untuk Jaga Keamanan Pangan Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Ket. Warga memilih ikan laut di Pasar Glondong, Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3).

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap perusahaan asing yang menyuplai pangan segar asal ikan (PSAI) ke Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menegaskan pihaknya telah memulai registrasi perusahaan asing sebagai bagian dari otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan.

“Langkah ini untuk menjamin bahan pangan asal ikan yang masuk ke Indonesia telah menerapkan standar sanitasi, higiene, serta keamanan pangan demi melindungi kesehatan konsumen,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Ishartini menyampaikan pengawasan dilakukan melalui survei mutu, uji laboratorium, serta registrasi perusahaan asing penyuplai pangan segar asal ikan.

Ia menegaskan bahwa hanya perusahaan yang memiliki nomor registrasi KKP yang dapat melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia.

Nomor registrasi diberikan setelah inspeksi ketat oleh Inspektur Mutu KKP dalam skema pre-border inspection untuk memastikan penerapan jaminan mutu sejak hulu hingga produk siap masuk rantai pasok nasional.

Ishartini menyebutkan KKP telah menetapkan perusahaan-perusahaan asing yang bisa melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan otoritas kompeten negara mitra.

Ia merinci terdapat tujuh negara yang masuk skema MRA, yakni Vietnam (849 perusahaan), Korea Selatan (184), Arab Saudi (1), Norwegia (42), Kanada (24), Rusia (11), dan China (798).

Adapun negara yang belum memiliki MRA, sesuai PP Keamanan Pangan, produk perikanan wajib lolos pengujian mutu di laboratorium yang ditunjuk KKP sebelum dapat masuk dan beredar di pasar Indonesia.

Meski memperketat pengawasan terhadap produk impor, Ishartini menyebut Indonesia masih menjadi salah satu negara net exporter produk perikanan terbesar dunia.

Berdasarkan catatan KKP, periode Januari–September 2025 volume ekspor komoditas perikanan mencapai 1.003.349,76 ton dengan nilai lebih dari 4 miliar dolar AS. Sementara impor tercatat 308.905,29 ton senilai 463.552 dolar AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
BI: Cadangan Devisa Indones...
Ekonomi
Lewat Kreativitas, Festival...
Nasional
Wamenekraf Dorong Inovasi J...
Daerah
KAI: Penumpang KA Ciremai S...
Daerah
KAI: Pelanggan KA Makassar-...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.