Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemulangan PMI Ilegal dari Malaysia

📅 Senin, 20 Apr 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemulangan PMI Ilegal dari Malaysia Doc: Antara
Ket. Petugas Dinas Tenaga Kerja Pemkab Sumenep, berfoto dengan PMI berasal dari Kepulauan Sumenep.

Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur membantu pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia ke daerah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep Eko Kurnia Mediantoro di Sumenep, Senin, menjelaskan PMI yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia karena diketahui ilegal itu berinisial N, berasal dari Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Sumenep.

"Informasi tentang adanya warga Sumenep yang dipulangkan paksa karena tinggal di Malaysia sebagai tenaga kerja, akan tetapi non-prosedural itu, dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur," katanya.

Disnaker Sumenep langsung mempersiapkan penjemputan dan membantu pemulangan PMI itu ke Bandara Juanda Surabaya.

Tim Pemkab Sumenep selanjutnya mengantar yang bersangkutan ke Pelabuhan Kalianget, Sumenep untuk dipulangkan ke desa asalnya di Kepulauan Kangean.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan PMI itu, yang bersangkutan berangkat ke Malaysia untuk bekerja melalui seorang perantara.

Warga kepulauan ini berangka ke Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan dan selama di Malaysia tinggal berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, hingga akhirnya terjaring razia polisi setempat dan dipulangkan ke Indonesia.

"Pernah yang bersangkutan ini tinggal di hutan, untuk menghindari razia petugas, seperti yang disampaikan kepada kami," katanya.

Ia meminta masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebagai PMI melalui jalur legal.

Sebab, katanya, selain lebih aman juga lebih terjamin dan mendapatkan perlindungan dari perusahaan jasa penyalur tenaga kerja.

"Kalau pun ada masalah, pemerintah juga segera mengetahui sehingga penanganan dan perlindungan oleh pemerintah Indonesia terhadap pekerja di sana, akan lebih maksimal," katanya.

Berdasarkan data Disnaker Pemkab Sumenep, sejak awal 2026 sudah ada lima PMI berasal dari Sumenep yang dipulangkan dari luar negeri akibat berangkat secara non-prosedural.

Mereka bekerja di sejumlah negara, seperti Thailand, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia.

"Mereka itu berasal dari Kecamatan Gili Genting, Sapeken, Kota Sumenep, Rubaru, dan Arjasa," kata Eko Kurnia Mediantoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
Luar Negeri
New Zealand Dilanda Tren Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.