Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah 1.120 Hektare Terdampak Karhutla Bromo Akhirnya Terkendali

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Setelah 1.120 Hektare Terdampak Karhutla Bromo Akhirnya Terkendali Doc: Istimewa
Ket. Kawasan yang terdampak tersebar di empat kabupaten, yakni Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.

PROBOLINGGO - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, telah berhasil dikendalikan setelah ratusan petugas gabungan melakukan pemadaman di sejumlah titik api di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan.

Dikutip dari Antara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief mengatakan, berdasarkan laporan petugas di lapangan, tidak lagi terlihat titik api hingga Kamis malam.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi dari petugas yang berada di lokasi, sudah tidak terlihat titik api. Tapi, petugas akan tetap memantau keesokan harinya."

Meski titik api sudah tidak terlihat, petugas masih melakukan pendinginan di sejumlah lokasi untuk mencegah munculnya kembali api.

Petugas juga membuat sekat bakar untuk membatasi kemungkinan penyebaran api ke kawasan lain.

"Mudah-mudahan semuanya sudah padam dan tidak ada lagi titik api baru karena semua petugas gabungan berjibaku tanpa henti memadamkan karhutla. Petugas juga membuat sekat bakar untuk mencegah meluasnya titik api."

Operasi pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara.

Tim darat diterjunkan langsung ke sejumlah titik kebakaran, sementara operasi udara didukung helikopter water bombing untuk melakukan pemadaman dan pembasahan kawasan yang terdampak.

Tiga helikopter dikerahkan untuk menangani dua lokasi, yakni kawasan P30 di Kabupaten Probolinggo dan Pusung, Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah peralatan juga digunakan dalam operasi tersebut, antara lain enam unit mobil pemadam kebakaran, satu unit water drone BNPB, tiga helikopter water bombing, 70 sepeda motor trail, lima kendaraan double cabin, serta peralatan pemadaman manual.

Selain pemadaman, petugas melakukan patroli darat dan pemantauan udara untuk mendeteksi titik api maupun titik panas.

Pemantauan juga menggunakan Sistem Monitoring Hutan dan Lahan atau SIPONGI guna mendeteksi titik panas dan mengantisipasi munculnya titik api baru.

Oemar mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan.

"Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di sekitar kawasan hutan."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.