DPR Sebut Dugaan Korupsi Keimigrasian Ancam Kedaulatan Negara
📅 Senin, 08 Jun 2026, 16:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat"Dalam laporan PPATK mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019 sampai 2025. Ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total mencapai Rp366,7 miliar," kata ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut Setyo, dari total transaksi tersebut hanya sekitar Rp9,7 miliar atau tiga persen yang berasal dari gaji dan tunjangan pegawai. Sementara Rp357 miliar atau 97 persen, diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian, seperti visa, paspor, TKA, dan izin tinggal.
KPK menduga praktik pemerasan dilakukan secara sistematis dari tingkat pusat hingga daerah. Saat menjabat Dirjen Imigrasi, Silmy Karim diduga meminta bagian pengurusan izin tinggal WNA melalui Jaya Saputra.
"Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA. Melalui Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal," ujar Setyo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, Jaya diduga memerintahkan sejumlah bawahannya untuk menarik biaya tambahan dari setiap permohonan izin tinggal yang diajukan WNA. "Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, setiap klik ada harganya," kata Setyo. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!