CPO Naik 47%, Harga TBS Malah Turun? Mentan: Ini Anomali, Ada yang Main!
📅 Senin, 08 Jun 2026, 12:57 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA– Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum tegas kepada ratusan perusahaan kelapa sawit yang masih menahan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan memeriksa sekitar 270-300 perusahaan yang diduga belum mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan daerah, meski harga CPO dunia dan nilai tukar dolar AS justru mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), dan dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.
“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10 persen. Jadi minimal sama dengan seperti semula,” kata Mentan Amran.
Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan sebuah anomali. Di tengah kenaikan harga CPO dunia dan penguatan dolar AS yang mencapai lebih dari 10 persen terhadap rupiah, harga TBS justru sempat mengalami penurunan hingga sekitar 17 persen di sejumlah wilayah.
“Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani sawit. Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, terdapat sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut.
“Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di petani turun, itu tidak masuk akal,” ungkap Mentan Amran.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan harga TBS bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, Mentan Amran mengaku dua kali dihubungi Presiden Prabowo untuk memastikan langkah pemerintah dalam melindungi petani sawit.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” ujarnya.
Hasil evaluasi rapat menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah berangsur pulih. Namun pemerintah menargetkan pemulihan penuh dalam waktu segera.
“Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal. Yang belum menyesuaikan akan kami periksa,” tegasnya.
Untuk mempercepat pengawasan, Kementan akan mengirimkan data perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga kepada seluruh Dirkrimsus Polda dan Kapolda di daerah, disertai lampiran harga acuan yang ditetapkan gubernur.
Sementara, dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan petani dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Banten menyampaikan bahwa harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) mulai mengalami kenaikan, namun belum seluruhnya diteruskan kepada petani. Beberapa daerah bahkan melaporkan masih adanya selisih cukup besar antara harga yang diterima petani dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah untuk memastikan seluruh pelaku dalam rantai usaha sawit memperoleh manfaat yang adil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!