Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Telah Jatuhkan Sanksi kepada 94 Pelaku Industri Keuangan Nonbank pada Mei 2026

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 18:40 WIB | Oleh:
OJK Telah Jatuhkan Sanksi kepada 94 Pelaku Industri Keuangan Nonbank pada Mei 2026 Doc: OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan nonbank selama Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan sanksi diberikan kepada 49 perusahaan pembiayaan. Selain itu, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada 18 perusahaan modal ventura.

Sanksi administratif turut dikenakan kepada 19 penyelenggara fintech peer-to-peer lending. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan OJK.

"OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada lima perusahaan pergadaian dan satu lembaga keuangan mikro. Begitu juga dengan dua lembaga keuangan khusus," ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei OJK secara daring pada Jumat (5/6).

Menurut Agusman, sanksi diberikan atas pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan OJK. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari temuan hasil pemeriksaan langsung di lapangan.

Ia menjelaskan, secara rinci OJK menjatuhkan 105 sanksi berupa denda. Selain itu, terdapat 189 sanksi dalam bentuk peringatan tertulis kepada pelaku industri.

OJK berharap penegakan kepatuhan tersebut dapat mendorong peningkatan tata kelola industri jasa keuangan nonbank. Dengan demikian, pelaku usaha di sektor PVML dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat dan berkelanjutan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.