Bekasi Andalkan Pajak Daerah, Target PAD Rp3,8 Triliun Dikejar Tahun Ini
📅 Minggu, 07 Jun 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSelanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame yang menyumbang Rp13,13 miliar, pajak air tanah Rp6,28 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.
Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp372,55 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp216,15 miliar, makanan dan minuman Rp124,1 miliar, perhotelan Rp14,77 miliar, kesenian dan hiburan Rp11,42 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp6,11 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!