Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 03:37 WIB | Oleh:
Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu Doc: ANTARA/Yogi Rachman

JAKARTA – Program percontohan penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak Provinsi Jakarta menjadi percontohan. Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

Melalui program ini, lintas kementerian dan Pemprov berkomitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak. Gubernur Jakarta Pramono menyambut baik program ini. Dia berkomitmen memastikan pelaksanaannya berjalan baik.

“Saya sudah minta jajaran untuk sungguh-sungguh menjalankan program percontohan ini. Kami akan kerjakan, sampai selesai tahun 2029,” ujar Pramono. Menurut dia, program ini penting untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang semakin terintegrasi.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Jakarta telah mengimplementasikan program ini di berbagai infrastruktur. Ini termasuk sistem transportasi publik yang ramah perempuan dan anak seperti Transjakarta. “Kami menggarisbawahi bahwa semua fasilitas harus ramah anak, perempuan, dan disabilitas,” katanya.

Untuk memaksimalkan implementasi program, Pemprov juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sistem digitalisasi, seperti aplikasi JAKI dan Smart City. Pramono berharap pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menjelaskan, program tersebut sebagai bentuk komitmen tanggung jawab negara dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan serta Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024 menunjukkan, 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan. Begitu juga dengan anak perempuan.

Tercatat sebanyak 51,72 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Sedangkan untuk anak laki-laki usia 13-17 tahun tercatat sebanyak 41,83 persen. wid/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kemenperin Fasilitasi Trans...
Ekonomi
OJK Pastikan Likuiditas Per...
Nasional
PT KAI Catat Realisasi BBM ...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.