Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 17:43 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan kota dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penghentian proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

Sejak awal, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menghormati seluruh proses yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik.

“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yang terpenting adalah adanya kepastian hukum. Dengan adanya keputusan ini, saya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah berjalan dan bersama-sama menatap ke depan,” ujar Wali Kota Farhan.

Menurut dia, Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian, kerja keras dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, energi dan perhatian pemerintah harus tetap diarahkan pada upaya menghadirkan solusi dan pelayanan terbaik bagi warga.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, pembangunan terus berjalan dan berbagai persoalan kota dapat ditangani secara optimal. Kepentingan warga harus selalu menjadi prioritas utama,” ucap dia.

Wali Kota Farhan pun memastikan bahwa Pemkot Bandung akan terus bekerja secara profesional, menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif demi mewujudkan Kota Bandung yang lebih baik. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.