Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Total Kerugian Bencana Hidrometeorologi di Agam Sumbar Mencapai Rp4,20 Triliun

📅 Senin, 29 Des 2025, 11:40 WIB | Oleh:
Total Kerugian Bencana Hidrometeorologi di Agam Sumbar Mencapai Rp4,20 Triliun Doc: ANTARA
Ket. Kondisi jembatan di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang rusak dampak banjir bandang yang diambil beberapa hari kejadian.

LUBUK BASUNG - Total kerusakan dan kerugian dampak bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi Rp4,20 triliun, akibat kerusakan pada lima sektor dampak banjir bandang, banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Roza Syafdefianti di Lubuk Basung, Senin (29/12), mengatakan kerugian Rp4,20 triliun itu dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait," katanya.

Ia mengatakan kerugian sektor perumahan dengan kerugian Rp1,59 triliun terdiri dari perumahan Rp741,92 miliar dan prasarana lingkungan Rp855,60 miliar.

Untuk sektor infrastruktur dengan kerugian Rp2,23 triliun yang terdiri dari transportasi Rp1,63 triliun, sumber daya air Rp368,46 miliar, air dan sanitasi Rp234,24 miliar.

Sedangkan sektor ekonomi dengan kerugian Rp341,80 miliar yang terdiri dari pertanian Rp189,51 miliar, perikanan Rp74,89 miliar, peternakan Rp31,69 miliar, perkebunan Rp23,30 miliar, perdagangan Rp20,60 miliar dan pariwisata Rp1,78 miliar.

Sementara sektor sosial dengan kerugian Rp20,76 miliar yang terdiri dari kesehatan Rp600 juta dan pendidikan Rp20,1 miliar.

Selain itu lintas sektor dengan kerugian Rp6,49 miliar yang terdiri dari pemerintah Rp3,99 miliar dan lingkungan hidup Rp2,5 miliar.

"Kerugian ini berasal dari nilai kerusakan Rp2,36 triliun dan kerugian Rp2,71 miliar," katanya.

Ia menambahkan bencana melanda daerah itu pada akhir November 2025 mengakibatkan 163 korban meninggal dunia, korban hilang 38 orang, masih dirawat dua orang,

Untuk pencarian korban hilang resmi dihentikan berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, Senin (22/12).

Tanggap darurat diperpanjang dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 untuk mematangkan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Perkuat Ekosistem Keuan...
Daerah
Pemerintah Kabupaten Sumene...
Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Kaji Usul...
Daerah
Kementan Percepat Peningkat...
Nasional
Kemenkes Sebut Nakes Dilind...
133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.