Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SPMB SD dan SMP Negeri di Batam Resmi Dibuka, Jalur Afirmasi 8 Juni 2026.

📅 Kamis, 28 Mei 2026, 12:35 WIB | Oleh:
SPMB SD dan SMP Negeri di Batam Resmi Dibuka, Jalur Afirmasi 8 Juni 2026. Doc: Antara Foto
Ket. Ilustrasi - Kegiatan pelajar di SD 010 Botania Batam, Kepri pada Rabu (6/5/2026).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri dengan jalur afirmasi dijadwalkan dibuka pada 8 Juni 2026.

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam Yusal mengatakan terdapat tiga jalur penerimaan untuk jenjang SD yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

“Jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026," katanya saat dihubungi di Batam, Kamis.

Ia mengatakan proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.

“Adapun kuota penerimaan murid baru SD negeri di Batam tahun ini terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi,” katanya.

Untuk jenjang SMP negeri, lanjut dia, jadwal pelaksanaan SPMB menyatukan jalur afirmasi dan prestasi pada 8 hingga 13 Juni, dan jalur domisili dan mutasi pada 17 hingga 23 Juni.

Jalur domisili dialokasikan sebesar 45 persen, afirmasi 25 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 25 persen.

Yusal menambahkan bahwa secara umum persyaratan pendaftaran tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kelengkapan administrasi.

“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” ujar Yusal.

Ia menjelaskan, penambahan KIA dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak dini.

Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” katanya.

Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik wajib menyiapkan akta kelahiran asli beserta fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta NISN bagi murid yang berasal dari TK. Sementara itu, KIA hanya dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Seribu Lebih Warga Jakarta Adukan Masalah SPMB

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Seribu Lebih Warga Jakarta ...

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

Kenali Tanda-tanda Migrain Segera Kambuh

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kenali Tanda-tanda Migrain ...

Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Masa Bediding Saat ...
Megapolitan
Izin Produksi Perfilman di ...
Daerah
Penguatan Nilai Dolar Tak P...
  • Kloter Pertama JCH Embarkasi Makassar Diberangkatkan 22 April 2026
    Preview komentar:
    Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan ...
  • Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM
    Preview komentar:
    Tata Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Reaktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan melalui ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.