Revisi Regulasi E-Commerce Masuk Tahap Akhir, UMKM Menanti Dampaknya
📅 Senin, 25 Mei 2026, 17:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, platform e-commerce diwajibkan menyediakan layanan pengaduan dengan service level agreement (SLA) yang jelas untuk melindungi kepentingan konsumen maupun penjual apabila terjadi permasalahan dalam transaksi digital.
Pemerintah ingin menciptakan hubungan yang setara antara penjual dan platform dalam ekosistem perdagangan digital sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!