Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PTPN I Setujui 'Restorative Justice', Bebaskan Mujiran di Lampung Selatan

📅 Senin, 25 Mei 2026, 20:45 WIB | Oleh:
PTPN I Setujui 'Restorative Justice', Bebaskan Mujiran di Lampung Selatan Doc: Dok. Istimewa


JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat Mujiran, seorang kakek yang terjerat kasus hukum pencurian getah karet di Kebun Bergen PTPN I (Persero) Regional 7, akhirnya resmi berakhir damai. PTPN I (Persero) mengambil langkah keadilan restoratif (restorative justice) demi menyelesaikan kasus tersebut dengan mengedepankan sisi humanis.

Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunima Danas menegaskan bahwa per hari Senin (25/5/2026), Kakek Mujiran telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang sempat menjeratnya. Keputusan proaktif ini diambil manajemen setelah mempertimbangkan aspek humanis dan ruang empati yang mendalam dari realitas di lapangan.

"Alhamdulillah, per hari ini Pak Mujiran telah dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum," kata Teddy dalam keterangan resminya, Senin (25/5).

Teddy menjelaskan, langkah pembebasan ini merupakan komitmen penuh PTPN I dalam menerjemahkan arah kebijakan strategis pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya telah menginstruksikan agar BUMN hadir sebagai solusi untuk mengayomi dan membantu permasalahan ekonomi sosial yang dialami oleh masyarakat.

Sejak awal konflik ini mencuat, Teddy telah menginstruksikan manajemen PTPN I Regional Lampung untuk memprioritaskan penyelesaian secara humanis. Pendekatan hukum melalui restorative justice tersebut, diharapkan menjadi jalan terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

Pasca kejadian ini, dihimbau agar unsur Manajemen PTPN I agar kembali fokus untuk mendukung program pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan, menumbuhkan ekonomi daerah sekitar serta CSR bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo menguraikan bahwa pokok-pokok arahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara merupakan bukti nyata BUMN hadir untuk masyarakat.

Penyelesaian masalah dengan mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengurangi kepatuhan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Aris menambahkan, PTPN I berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan yang bersifat persuasif dan preventif dalam memitigasi risiko masalah serupa di masa mendatang, agar menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar. (*)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.