Diskum Batam Beri Layanan NIB untuk 100 Pelaku Usaha Mikro di Pulau Penyangga
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 11:45 WIB | Oleh: Tim PenulisBATAM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi sekitar 100 pelaku usaha mikro di wilayah pulau penyangga melalui program PLUT Goes to Pesisir.
Kepala Diskum Kota Batam Salim mengatakan program tersebut telah dilaksanakan di dua wilayah pesisir di wilayah kota itu, yakni Pulau Pemping dan Pulau Lengkang.
“Program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir itu baru mulai di bulan Mei ini. Sudah menjaring dua pulau. Ada sekitar 100 pelaku usaha, dan NIB yang diterbitkan juga kurang lebih 100,” ujar Salim saat dihubungi di Batam, Jumat.
Ia mengatakan UMKM yang didata pada dua kesempatan tersebut mayoritas bergerak di bidang kuliner.
Menurutnya, kegiatan penjaringan dan pendampingan UMKM di wilayah pesisir berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Alhamdulillah tujuan dan hasil dari kegiatan penjaringan ini sesuai ekspektasi,” katanya.
Salim mengatakan sebelum pelaksanaan kegiatan, para pelaku usaha terlebih dahulu dikoordinasikan melalui pihak kelurahan setempat agar proses pendataan dan penerbitan NIB dapat berjalan lancar.
“Pelaku usaha sudah dikoordinasikan dari kelurahan dan dikumpulkan, jadi saat kami turun langsung bisa melakukan pendampingan untuk penerbitan NIB,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain layanan legalitas usaha, pelaku UMKM juga dapat berkonsultasi langsung dengan pihak PLUT apabila ingin mendapatkan pendampingan usaha lebih lanjut maupun menjadi pelaku usaha binaan.
“Tujuan kegiatan ini bukan hanya penerbitan NIB untuk usaha mikro baru, tapi kalau ada yang ingin menjadi binaan atau konsultasi usaha, bisa langsung ke kami,” katanya.
Ia menambahkan program PLUT Goes to Pesisir akan terus dilanjutkan ke sejumlah pulau penyangga lainnya di Kota Batam.
“Masih ada tiga pulau lagi yang akan kami datangi, yakni Pulau Sarang, Pulau Terong, dan Pulau Kasu. Rencananya di bulan mendatang,” ujarnya.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam memperluas akses layanan legalitas dan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM hingga ke wilayah hinterland dan pesisir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!