Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Penuhi Standar Kualitas Air dan Perizinan, Satpol PP DKI Kembali Tindak Depot Air Minum Isi Ulang.

📅 Senin, 05 Okt 2026, 17:00 WIB | Oleh:
Tak Penuhi Standar Kualitas Air dan Perizinan, Satpol PP DKI Kembali Tindak Depot Air Minum Isi Ulang. Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Petugas Satpol PP DKI Jakarta memasang tanda penutupan pada salah satu Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang dikenai sanksi dalam kegiatan penertiban di Jakarta Utara, Kamis (1/10).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menutup 18 usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang tidak memenuhi standar kualitas air minum dan ketentuan perizinan usaha di tiga wilayah Jakarta. Penindakan dilakukan secara bertahap pada 1 Oktober di Jakarta Utara, 2 Oktober di Jakarta Barat, dan 5 Oktober 2026 di Jakarta Timur, dengan masing-masing enam DAMIU ditutup.

Penutupan dilakukan setelah hasil pengawasan dan pemeriksaan menunjukkan adanya DAMIU yang belum memenuhi persyaratan kualitas air minum serta ketentuan perizinan yang berlaku. Pemeriksaan kualitas air dilakukan melalui pemeriksaan mikrobiologi dan kimia di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, mengatakan penutupan dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya ketentuan yang belum dipenuhi oleh pelaku usaha.

20261005170227_Petugas_Apel.jpg

Satpol PP DKI Jakarta bersama tim gabungan mengikuti apel sebelum pelaksanaan penertiban dan penutupan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Jakarta Utara, Kamis (1/10).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa indeks kesehatan lingkungan dan total Coliform tidak memenuhi persyaratan kualitas mikrobiologi untuk air minum,” ujar Eko.

Selain persoalan kualitas air, hasil pengawasan Tim Terpadu juga menemukan adanya DAMIU yang belum memenuhi persyaratan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha didorong untuk melengkapi legalitas, melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala, serta memenuhi ketentuan teknis dan sanitasi dalam penyelenggaraan usaha DAMIU.

Temuan Kualitas Air dan Kepatuhan di Tiga Wilayah

Penindakan dilakukan di tiga wilayah Jakarta dalam rentang lima hari.

Di Jakarta Utara, enam DAMIU ditutup pada Kamis, 1 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia di Labkesda Provinsi DKI Jakarta, ditemukan indeks kesehatan lingkungan dan total Coliform yang tidak memenuhi persyaratan kualitas mikrobiologi untuk air minum. Selain itu, keenam DAMIU tersebut juga belum memenuhi persyaratan perizinan berdasarkan hasil pengawasan Tim Terpadu.

Sehari setelahnya, pada Jumat, 2 Oktober 2026, Satpol PP DKI Jakarta menutup enam DAMIU di Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan kualitas air yang belum memenuhi standar serta adanya ketentuan perizinan yang belum dipenuhi.

Sementara itu, pada Senin, 5 Oktober 2026, penindakan dilanjutkan di Jakarta Timur dengan menutup enam DAMIU. Penutupan dilakukan dengan bentuk penindakan dan atas alasan yang sama, yakni tidak terpenuhinya standar kualitas air serta ketentuan perizinan usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin: Ekspor Mainan Indonesia Naik 8,2 Persen

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Kemenperin: Ekspor Mainan I...
Nasional
2.000 Siswa SMK Bakal Magan...
Advertisement
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada

Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.