Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UPN Veteran Yogyakarta Hentikan Sementara Aktivitas Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 12:15 WIB | Oleh:
UPN Veteran Yogyakarta Hentikan Sementara Aktivitas Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Doc: Dok. Pexels

YOGYAKARTA - UPN “Veteran” Yogyakarta mengambil langkah awal dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen berinisial S. Pihak kampus memutuskan menghentikan sementara keterlibatan dosen tersebut dalam aktivitas akademik selama proses pendalaman kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Perkara ini mulai menjadi sorotan setelah muncul unggahan di media sosial yang memuat rangkaian pengakuan dan laporan dari mahasiswa lintas angkatan. Informasi tersebut dibagikan melalui akun media sosial @onlonenyside dan kemudian menarik perhatian luas publik.

Aduan yang masuk berasal dari berbagai jalur komunikasi. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat 15 orang yang menyampaikan laporan, sementara dua orang lainnya ikut membantu mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor.

Beragam pengalaman disampaikan oleh para pelapor. Dugaan tindakan yang diceritakan disebut terjadi dalam berbagai situasi, termasuk ketika bimbingan akademik berlangsung di ruang dosen. Sejumlah laporan juga memuat dugaan adanya tindakan fisik yang dianggap melanggar batas.

Upaya mengumpulkan kesaksian secara lebih serius dilakukan setelah muncul laporan dari mahasiswa aktif yang berasal dari angkatan lebih muda. Setelah informasi itu ramai dibicarakan di media sosial, aduan lain kembali berdatangan dari sejumlah angkatan, mulai tahun 2013 hingga 2017. Sejumlah bukti pendukung juga disebut telah dihimpun.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Satgas PPKPT UPN “Veteran” Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyatakan pihak kampus telah mengambil tindakan administratif sebagai langkah pencegahan selama pemeriksaan berjalan.

"Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," begitu rilis resmi Satgas PPKPT.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban. Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Iva.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.