Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenpar Perketat Pengawasan Akomodasi Tak Berizin

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kementerian Pariwisata juga mendorong seluruh pengelola OTA untuk mendirikan kantor resminya di Indonesia.

Pada acara yang sama, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan berdasarkan data per 13 Mei 2026, sudah lebih dari 100 ribu unit usaha akomodasi terdaftar dalam OSS atau meningkat sebesar 45,4 persen sejak inisiasi tersebut dimulai pada 31 Maret tahun lalu.

Namun, masih ada sekitar lebih dari 470 ribu akomodasi belum memiliki izin usaha.

Salah satu cara yang dia sebutkan guna mengatasi permasalahan itu yakni menghadirkan program coaching clinic dalam rangka memberikan pembinaan, pelatihan dan pendampingan strategis yang ditujukan pada pelaku usaha di sektor pariwisata.

Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata akan membantu seluruh pelaku usaha, khususnya akomodasi, dalam mengurus pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko.

"Ini menjadi tugas bersama untuk (kami) memperbaikinya," kata Widiyanti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Otomotif
Audi Segera Luncurkan SUV P...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.