Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lima Jurus OJK Perkuat Perbankan, Transformasi Dikebut hingga 2030

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lima Jurus OJK Perkuat Perbankan, Transformasi Dikebut hingga 2030 Doc: ANTARA/ HO-BRI
Ket. Ilustrasi - Gedung BRI.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima prioritas strategis untuk memperkuat industri perbankan melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030.

Kelimanya mencakup penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan, serta perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (2/10), menyampaikan bahwa industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis.

Perubahan lingkungan ekonomi global, perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan dan tata kelola menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri perbankan.

"Untuk itu, kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian, juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen," kata Friderica.

Menurutnya, kinerja sektor jasa keuangan Indonesia saat ini tetap terjaga dan berperan besar dalam mendorong perekonomian nasional meski di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global.

Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) serta dana pihak ketiga tumbuh 10,92 persen (yoy).

Sedangkan, rasio kecukupan modal atau CAR masih solid pada level 24,1 persen dan NPL gross sebesar 2,11 persen.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi kombinasi antara tantangan yang berasal dari perkembangan global dan geopolitik, lingkungan hidup, perubahan teknologi, model bisnis, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas dan ketahanan keberlanjutan dan perlindungan konsumen, termasuk agenda pembangunan yang berkelanjutan.

"Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP31 disusun," kata Dian.

OJK menyampaikan implementasi RP3I 2026-2030 didukung oleh empat enablers sebagai fondasi pendukung, yaitu ekosistem ekonomi pendukung; kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital; penguatan kapasitas SDM; dan koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

Sebagai bagian dari implementasi RP3I 2026-2030, OJK juga turut menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai penyempurnaan dari CRMS yang telah diterbitkan sebelumnya.

CRMS merupakan kerangka kerja komprehensif untuk mengukur ketahanan sektor perbankan, yang mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan.

OJK menyampaikan penerbitan CRMS 2026 mempertimbangkan berbagai masukan dari industri untuk memperkuat kerangka kerja yang telah dibangun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.