Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinkes Kaltim Verifikasi Standar Rumah Sakit di IKN

24 Senin, 27 Apr 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinkes Kaltim  Verifikasi Standar  Rumah Sakit di IKN Dinkes Kaltim  Verifikasi Standar  Rumah Sakit di IKN Doc: Antara

SAMARINDA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memverifikasi standar pelayanan Mayapada Hospital Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara guna memastikan kesesuaian perpanjangan izin operasional rumah sakit.

“Rumah sakit di IKN harus mampu menghadirkan pelayanan profesional, modern, dan terintegrasi dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, serta manajemen mutu,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, kemarin.

Kunjungan verifikasi lapangan tersebut melibatkan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kaltim Ika Gladies beserta perwakilan dari jajaran Otorita IKN.

“Tim gabungan ini bertugas menyelaraskan seluruh kelengkapan dokumen administratif perizinan dengan realitas fasilitas medis yang saat ini beroperasi di lapangan,” kata dia.

Pemeriksaan secara menyeluruh itu mencakup penilaian kelayakan sarana dan prasarana bangunan rumah sakit modern yang telah dibangun.

“Penilaian lapangan ini juga sangat difokuskan pada ketersediaan serta tingkat kompetensi tenaga medis maupun sumber daya manusia di sektor kesehatan,” kata dia.

Menurut dia, evaluasi terhadap standar mutu operasional serta sistem jaminan keselamatan pasien menjadi salah satu poin utama dalam tahapan verifikasi ini.

Ia mengatakan pengawasan berkelanjutan dipandang penting guna memastikan fasilitas medis beroperasi penuh sesuai standar peraturan yang diterbitkan pemerintah.

Jaya Mualimin mengingatkan setiap instansi pelayanan kesehatan di IKN wajib dikelola secara komprehensif, profesional, dan berkualitas tinggi.

Fasilitas kesehatan di kawasan pemerintahan baru ini senantiasa dituntut mampu menyejajarkan diri dengan kualitas pelayanan kesehatan bertaraf internasional.

Pihaknya terus mendorong percepatan pemanfaatan teknologi informasi guna mengintegrasikan sistem rujukan medis pasien ke berbagai fasilitas penanganan kesehatan lainnya.

Ia menjelaskan penerapan teknologi manajemen informasi berbasis data mutlak dibutuhkan guna mengantisipasi pesatnya pertumbuhan dinamika kebutuhan medis penduduk di wilayah ibu kota baru.

“Kolaborasi erat antara instansi daerah dan pusat mampu mewujudkan pemerataan layanan kesehatan berstandar tinggi yang optimal bagi seluruh masyarakat di kawasan IKN,” demikian Jaya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
Banjir Luapan Sungai di Ace...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.