Temu Nasional: Kekerasan Seksual di Ponpes Jangan Dianggap Sepele
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisTerpisah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong seluruh perguruan tinggi mengoptimalkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk menciptakan kampus aman.
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna membangun ruang belajar yang bebas dari segala jenis ancaman.
Beny menjelaskan bahwa kehadiran satgas yang sebelumnya lebih dikenal sebagai Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), kini telah bertransformasi seiring terbitnya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Aturan terbaru tersebut memperluas cakupan pelindungan, tidak hanya berfokus pada tindak kekerasan seksual, tetapi juga mencakup enam bentuk kekerasan lain, yakni kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perluasan jangkauan ini dinilai mendesak lantaran masih banyak sivitas akademika yang belum memahami batasan antara interaksi sosial biasa dengan tindak kekerasan secara psikis maupun verbal.
Hingga kini, tercatat seluruh 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia telah membentuk satgas tersebut. Sementara di sektor swasta (PTS), sebanyak lebih dari dua ribu kampus juga telah memiliki satgas serupa yang siap melindungi seluruh elemen civitas akademika. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
20 May 2026, 04:32 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!