Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengenal Bursa Karbon, Saat Hutan dan Emisi Punya Nilai Ekonomi Baru

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 10:42 WIB | Oleh:
Mengenal Bursa Karbon, Saat Hutan dan Emisi Punya Nilai Ekonomi Baru Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Logo bursa karbon atau IDX Carbon.

JAKARTA – Bursa karbon dinilai bisa jadi peluang baru bagi daerah untuk mendapatkan nilai ekonomi tanpa harus mengorbankan lingkungan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan lewat mekanisme ini, daerah yang memiliki hutan, mangrove, atau proyek energi bersih dapat menghasilkan kredit karbon yang kemudian diperdagangkan kepada perusahaan yang ingin menekan emisi mereka.

"Sebenarnya bursa karbon ini belum sampai ke ritel atau individu, melainkan lebih ke institusi di pasar karbon. Tapi edukasi mengenai ini terus kami sebarluaskan agar banyak yang memahami tentang bursa karbon," ujar Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Bayu Samodro di Bandarlampung, Lampung, Selasa (20/5).

Seperti diketahui, bursa karbon di Indonesia sudah berjalan melalui platform Bursa Efek Indonesia bernama IDXCarbon yang resmi diluncurkan pada September 2023.

Perdagangan karbon ini memungkinkan perusahaan membeli dan menjual kredit karbon sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Hingga awal 2026, aktivitas perdagangan karbon domestik terus berlangsung meski skalanya masih relatif kecil. OJK mencatat nilai transaksi bursa karbon mencapai sekitar Rp91,87 miliar dengan partisipasi lebih dari 150 pengguna jasa hingga Februari 2026.

Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti: likuiditas transaksi yang belum tinggi, jumlah proyek karbon yang masih terbatas, infrastruktur registri karbon yang masih dikembangkan, serta perlunya sinkronisasi regulasi lintas sektor.

Di sisi lain, pemerintah dan OJK terus memperkuat ekosistem pasar karbon agar Indonesia bisa menjadi pemain utama perdagangan karbon regional, terutama dengan besarnya potensi karbon dari sektor kehutanan, mangrove, dan energi terbarukan.

Mekanisme Kerja

Bursa karbon bekerja seperti pasar jual beli “izin emisi” atau kredit pengurangan karbon. Mekanismenya memungkinkan perusahaan yang menghasilkan emisi tinggi membeli kredit karbon dari pihak yang berhasil mengurangi atau menyerap emisi gas rumah kaca.

Secara sederhana, alurnya seperti ini:

Pertama, Ada proyek pengurang emisi. Misalnya proyek hutan mangrove, energi terbarukan, atau pembangkit biodiesel yang mampu menurunkan emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut kemudian dihitung dan diverifikasi.

Kedua, terbit kredit karbon. Setelah diverifikasi, proyek mendapat sertifikat kredit karbon. Umumnya, 1 kredit karbon setara dengan pengurangan 1 ton emisi CO₂.

Ketiga, diperdagangkan di bursa karbon. Kredit karbon itu kemudian dijual di bursa karbon kepada perusahaan lain yang ingin: memenuhi target emisi, menjalankan komitmen ESG, atau mengompensasi emisi yang belum bisa ditekan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Kabut Asap Kebakaran Hutan ...

Waduk Wonorejo Alami Penyusutan Air

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Waduk Wonorejo Alami Penyus...
Daerah
Semarak Peringatan Hari Mus...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.