Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data Garam Diperketat, KKP Mulai Rem Impor?

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Data Garam Diperketat, KKP Mulai Rem Impor? Doc: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar.
Ket. Ilustrasi - Petani memanen garam di area tambak garam rakyat, Desa Bulakbaru, Kedung, Jepara, Jawa Tengah.

MUSI BANYUASIN – Produksi garam memiliki nilai strategis karena bukan hanya menyangkut kebutuhan konsumsi, tetapi juga menopang berbagai sektor industri.

Tantangan Indonesia terletak pada peningkatan kuantitas sekaligus kualitas produksi, mengingat kebutuhan nasional masih banyak bergantung pada impor, terutama untuk garam industri.

Karena itu, modernisasi tambak, teknologi pengolahan, peningkatan produktivitas petambak, dan hilirisasi menjadi kunci agar produksi garam mampu memperkuat ketahanan nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pendataan dan validasi usaha pergaraman sebagai dasar penetapan kebutuhan dan pengendalian impor seiring target pemerintah mencapai swasembada garam pada 2027.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan pergaraman nasional.

“Swasembada garam tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujar Koswara dalam siaran pers yang diterima di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (12/8).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Miftahul Huda menambahkan data produksi menjadi dasar dalam penetapan kebutuhan garam nasional, pengendalian impor, serta pengukuran capaian pemerintah menuju swasembada pada 2027.

Ia menyebut data produksi itulah yang menjadi dasar penetapan kebutuhan, pengendalian impor, serta pengukuran capaian kita menuju swasembada garam2027.

KKP mencatat produksi garam nasional rata-rata hanya sekitar 1 juta hingga 2 juta ton per tahun dan sangat dipengaruhi anomali cuaca.

Sementara kebutuhan garam dalam negeri mencapai sekitar 4,5 juta hingga 5 juta ton per tahun.

Kesenjangan tersebut membuat Indonesia masih harus memenuhi kekurangan pasokan melalui impor sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton per tahun, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan kualitas tinggi.

Selain keterbatasan produksi, kualitas menjadi salah satu tantangan dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor. KKP menyebut sebagian besar garam rakyat memiliki kadar natrium klorida (NaCl) maksimal sekitar 94 persen, sedangkan kebutuhan industri mensyaratkan kadar NaCl minimal 97 persen.

Untuk meningkatkan kualitas data tersebut, KKP menggelar bimbingan teknis pendataan dan validasi usaha pergaraman di Surabaya pada 6 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut membekali petugas dengan metodologi pendataan, penggunaan instrumen KP-GARAM-B, serta praktik input dan validasi data melalui Portal Data KKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.