Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data Garam Diperketat, KKP Mulai Rem Impor?

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Data Garam Diperketat, KKP Mulai Rem Impor? Doc: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar.
Ket. Ilustrasi - Petani memanen garam di area tambak garam rakyat, Desa Bulakbaru, Kedung, Jepara, Jawa Tengah.

MUSI BANYUASIN – Produksi garam memiliki nilai strategis karena bukan hanya menyangkut kebutuhan konsumsi, tetapi juga menopang berbagai sektor industri.

Tantangan Indonesia terletak pada peningkatan kuantitas sekaligus kualitas produksi, mengingat kebutuhan nasional masih banyak bergantung pada impor, terutama untuk garam industri.

Karena itu, modernisasi tambak, teknologi pengolahan, peningkatan produktivitas petambak, dan hilirisasi menjadi kunci agar produksi garam mampu memperkuat ketahanan nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pendataan dan validasi usaha pergaraman sebagai dasar penetapan kebutuhan dan pengendalian impor seiring target pemerintah mencapai swasembada garam pada 2027.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan pergaraman nasional.

“Swasembada garam tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujar Koswara dalam siaran pers yang diterima di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (12/8).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Miftahul Huda menambahkan data produksi menjadi dasar dalam penetapan kebutuhan garam nasional, pengendalian impor, serta pengukuran capaian pemerintah menuju swasembada pada 2027.

Ia menyebut data produksi itulah yang menjadi dasar penetapan kebutuhan, pengendalian impor, serta pengukuran capaian kita menuju swasembada garam2027.

KKP mencatat produksi garam nasional rata-rata hanya sekitar 1 juta hingga 2 juta ton per tahun dan sangat dipengaruhi anomali cuaca.

Sementara kebutuhan garam dalam negeri mencapai sekitar 4,5 juta hingga 5 juta ton per tahun.

Kesenjangan tersebut membuat Indonesia masih harus memenuhi kekurangan pasokan melalui impor sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton per tahun, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan kualitas tinggi.

Selain keterbatasan produksi, kualitas menjadi salah satu tantangan dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor. KKP menyebut sebagian besar garam rakyat memiliki kadar natrium klorida (NaCl) maksimal sekitar 94 persen, sedangkan kebutuhan industri mensyaratkan kadar NaCl minimal 97 persen.

Untuk meningkatkan kualitas data tersebut, KKP menggelar bimbingan teknis pendataan dan validasi usaha pergaraman di Surabaya pada 6 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut membekali petugas dengan metodologi pendataan, penggunaan instrumen KP-GARAM-B, serta praktik input dan validasi data melalui Portal Data KKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Pemkot Bandung: Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung: Alun-alun B...
Daerah
Pemkot Bandung Selidiki Pen...
Daerah
Kampoeng Rajoet di Bandung ...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.