Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menbud Ungkap Masih Minimnya Tim Ahli Cagar Budaya di Tingkat Daerah

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Menbud Ungkap Masih Minimnya Tim Ahli Cagar Budaya di Tingkat Daerah Doc: RRI/Zahfa Putri
Ket. Menbud Fadli Zon

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan penetapan cagar budaya di Indonesia kerap menghadapi kendala, salah satunya perihal birokrasi. Fadli sebut tim ahli cagar budaya di tingkat daerah masih minim, yang membuat proses penetapan berjalan lambat.

Ia mengatakan, penetapan sebenarnya harus melalui tahapan mulai dari tingkat kabupaten/kota dulu, kemudian provinsi, hingga nasional. Menurutnya, undang-undang juga telah menetapkan bahwasanya setiap kabupaten/kota seharusnya memiliki tim ahli tersebut.

"Jadi walaupun (tim ahli) sekarang bisa dipinjam dari negara lain misalnya. Tapi idealnya setiap kabupaten/kota itu punya tim ahli cagar budaya sendiri, begitu juga setiap provinsi," kata dia menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (19/5).

Lebih lanjut, menurut Fadli, komposisi tim ahli cagar budaya juga setidaknya merupakan geolog, sejarawan, antropolog, arsitek, hingga sosiolog yang bersertifikat kompetensi profesi khusus. "Seorang dosen saja atau seorang akademisi saja tidak bisa," ucap dia.

Bukan tanpa alasan, sertifikasi tersebut ditujukan agar penetapan cagar budaya juga bisa tepat sasaran. "Kadang-kadang metika tim ahli cagar budayanya sudah ada, tapi kendalanya mereka sulit untuk menentukan mana yang bisa dibuat budaya," kata dia.

Menurut dia, setiap objek harus memiliki naskah kajian dan dokumentasi yang lengkap, termasuk penelitian asal-usul atau provenance research untuk benda-benda bersejarah tertentu.

"Jadi untuk menetapkan itu kan perlu ada satu kajian ilmiah. Nggak bisa tunjuk 'yang ini cagar budaya, ini budaya', tidak bisa main-main juga," ujar dia.

Menyikapi semua kendala tersebut, Menbud Fadli mengatakan pemerintah telah mendorong pembentukan tim ahli melalui gubernur dan bupati. Langkah itu diharapkan bisa membantu mempercepat proses penetapan cagar budaya itu sendiri. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
PT KAI Kelola 476,460 Kilom...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.