Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Kurir Narkoba, Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 11:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jadi Kurir Narkoba, Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Doc: Bareskrim Polri
Ket. Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia.

JAKARTA - Seorang pilot warga negara Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (28/7), diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram masuk ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/7), mengatakan, pilot tersebut berinisial MSBO dan merupakan warga negara Malaysia. Tersangka ditangkap pada Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, melakukan x-ray barang bagasi penumpang internasional. Lalu, petugas melihat salah satu koper mencurigakan yang kemudian diambil oleh pemiliknya, yakni MSBO.

Atas temuan tersebut, petugas memeriksa koper. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram, red.),” kata Eko.

Dari hasil interogasi tim gabungan Bea Cukai dengan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, diketahui bahwa MSBO disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 ringgit.

"Sampai di Jakarta, tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia, bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel," ungkap Eko.

Selain itu, dari pemeriksaan diketahui pula bahwa MSBO sudah tiga kali menyelundupkan narkoba. Pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, membawa sabu-sabu sebanyak 7 kilogram ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta yang  akhirnya ditangkap petugas.

Eko juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan urine tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina (sabu-sabu), positif MDMA (ekstasi/inex), dan kokaina.

Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

AFC Ternyata Hanya Dianggap Anak Bawang oleh FIFA

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
AFC Ternyata Hanya Dianggap...
Olahraga
Eropa Akan Ucapkan Selamat ...

Kasihan Rakyat Diperas Bupati untuk THR

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasihan Rakyat Diperas Bupa...

Warga Tuban Diguyur Pasar Murah

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Tuban Diguyur Pasar M...

Tempe Akan Jadi Andalan Ekspor ke Amerika Serikat

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Tempe Akan Jadi Andalan Eks...

Anggaran Pendidikan Tak Lagi Digerogoti

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Anggaran Pendidikan Tak Lag...
Megapolitan
Miris! 13.833 Anak di Jakar...

Kawasan Aglomerasi dan Jakarta Kerja Sama Kembangkan Budaya

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kawasan Aglomerasi dan Jaka...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Pesawat Baru, PT Dirgantara Indonesia Kirim NC212i Perkuat Alutsista TNI AU

Pesawat Baru, PT Dirgantara Indonesia Kirim NC212i Perkuat Alutsista TNI AU

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.