Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Garut Selidiki Kasus Santriwati yang Menjadi Korban Asusila Pimpinan Pondok Pesantren

📅 Senin, 18 Mei 2026, 07:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Garut Selidiki Kasus Santriwati yang Menjadi Korban Asusila Pimpinan Pondok Pesantren Doc: ANTARA
Ket. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.

GARUT – Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait laporan kasus seorang santriwati yang menjadi korban asusila diduga oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu (17/5).

Ia menuturkan, kepolisian sudah menerima laporan secara resmi dari pihak keluarga korban asusila pada Sabtu (16/5) siang, dan saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.

Kepolisian khususnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, kata dia, dalam penanganan kasusnya melibatkan pihak terkait, termasuk saat memeriksa lebih lanjut keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.

"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," katanya.

Kasus adanya oknum pimpinan pesantren yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santriwati sempat membuat masyarakat sekitar lingkungan pesantren resah, sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya terduga pelakunya diamankan oleh Polsek Samarang.

"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," katanya.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih menyampaikan, kasus asusila terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua temannya sesama santriwati di pondok pesantren tersebut.

Sebaiknya Anda baca juga:

Cerita santriwati itu, kata dia, kemudian diberitahukan kepada orang tua korban, sampai akhirnya orang tuanya melapor ke polisi didampingi kuasa hukum.

"Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi," katanya.

Sebelumnya, video saat seorang oknum pimpinan pondok pesantren inisial AN (45) diamankan polisi terkait kasus asusila terhadap seorang santriwati sempat ramai di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Kantor Bahasa Gorontalo Sia...
Megapolitan
Bantargebang Antisipasi Cua...
Megapolitan
BNPB Optimalkan Pemadaman K...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.