Pelayanan Haji 2026 Dinilai Meningkat, Ombudsman Sumsel Beri Apresiasi.
📅 Senin, 18 Mei 2026, 12:18 WIB | Oleh: Yebdi TrismarOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), mengapresiasi peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan ibadah haji tahun 2026, yang kini dikelola perdana oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, di Palembang, Senin, mengatakan pemisahan kewenangan dan pembentukan kementerian baru tersebut telah membawa sejumlah inovasi yang mempermudah jamaah, khususnya di Embarkasi Palembang.
"Terdapat sejumlah perbaikan tata kelola yang signifikan. Salah satunya, pembagian fisik kartu Nusuk kini sudah dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan, padahal tahun-tahun sebelumnya kartu identitas vital ini baru diterima jamaah setelah tiba di Arab Saudi," kata Adrian.
Selain kartu Nusuk, penyederhanaan syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) juga dinilai membuat pelayanan jauh lebih efektif. Pada tahun sebelumnya terdapat delapan syarikah, sedangkan tahun ini dipangkas menjadi dua. Embarkasi Palembang sendiri dilayani oleh satu syarikah yang datang langsung berkoordinasi ke Indonesia.
Pada aspek pelayanan kelompok rentan, Ombudsman memastikan jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas mendapatkan hak prioritas yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan penyediaan bus khusus dari Asrama Haji dan pendampingan petugas darat (ground handling) yang memandu jemaah prioritas langsung hingga ke kursi pesawat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman juga mengambil langkah proaktif terkait kenyamanan perjalanan. Menindaklanjuti keluhan tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman menegur dan meminta maskapai Saudi Airlines untuk meningkatkan standar kebersihan fasilitas toilet pesawat selama penerbangan panjang menuju Tanah Suci.
Seluruh catatan positif maupun masukan terkait fasilitas dari keberangkatan 16 kloter dengan total 6.995 jamaah asal Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ini akan disusun menjadi laporan resmi. Laporan tersebut diteruskan kepada Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan haji di tahun mendatang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!