Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Tambak Udang Rakyat, BKHIT Maluku Intensifkan Pemantauan HPIK di Kabupaten Buru.

📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 18:42 WIB | Oleh:
Lindungi Tambak Udang Rakyat, BKHIT Maluku Intensifkan Pemantauan HPIK di Kabupaten Buru. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas BKHIT Maluku memeriksan komoditas udang di tambak rakyat Kabupaten Buru Maluku

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pendampingan kepada tambak rakyat melalui pemantauan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di kawasan tambak udang masyarakat di Kabupaten Buru.

“Pendampingan ini dilakukan petugas guna memastikan komoditas perikanan tetap sehat, produktif, dan bebas dari penyakit yang dapat menghambat perdagangan,” kata Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Sabtu.

Dirinya mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit pada komoditas perikanan, sekaligus memberikan pendampingan kepada pembudidaya agar menerapkan praktik budidaya yang baik dan sistem biosekuriti secara konsisten.

"Pemantauan HPIK menjadi langkah preventif untuk memastikan udang budidaya tetap sehat sehingga produktivitas dapat terjaga dan komoditas yang dihasilkan memenuhi persyaratan kesehatan dalam perdagangan, baik di pasar domestik maupun ekspor," katanya.

Ia menjelaskan, sebagai unit pelaksana teknis Badan Karantina Indonesia, BKHIT Maluku memiliki tugas melaksanakan tindakan karantina terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan. Selain itu, BKHIT juga melakukan pengawasan keamanan hayati, pengujian laboratorium, sertifikasi kesehatan, hingga pendampingan kepada pelaku usaha agar komoditas yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Menurut dia, keberadaan sistem karantina bukan hanya berfungsi mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit, tetapi juga memberikan jaminan kesehatan komoditas sehingga mampu meningkatkan daya saing produk perikanan Maluku di pasar.

Dalam kegiatan di Kabupaten Buru, petugas BKHIT Maluku melakukan pemeriksaan klinis terhadap kondisi fisik udang, mengukur kualitas air tambak, serta mengambil sampel udang untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak terdapat indikasi HPIK.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga berdialog dengan para pembudidaya untuk memperoleh informasi mengenai riwayat penyakit, pola pemeliharaan, serta penerapan biosekuriti di lokasi budidaya.

"Dengan komunikasi langsung di lapangan, kami dapat memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit sehingga risiko kerugian akibat serangan penyakit dapat diminimalkan," ujarnya.

Saat ini berdasarkan data pemerintah setempat Kabupaten Buru memiliki potensi besar dalam pengembangan budidaya udang vaname. Pemerintah daerah bahkan mengoptimalkan sekitar 1.000 hektare lahan tambak air payau, termasuk di kawasan Desa Kaki Air, Kecamatan Namlea, yang didukung kondisi ekosistem pesisir Teluk Kaiely dan sekitarnya.

Potensi tersebut, lanjutnya, perlu diimbangi dengan pengawasan kesehatan ikan yang berkelanjutan agar produktivitas budidaya tetap terjaga. Hal itu juga penting mengingat komoditas udang memiliki nilai ekonomi tinggi dengan harga udang basah ukuran sedang di Pasar Rakyat Namlea yang berada di kisaran Rp130 ribu per kilogram.

Dirinya berharap melalui pemantauan rutin dan pendampingan kepada pelaku usaha, udang budidaya asal Kabupaten Buru dapat terus memenuhi standar kesehatan, aman dikonsumsi, serta memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ini yang Dilakukan PBD Kalsel untuk Antisipasi Karhutla

1.5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Ini yang Dilakukan PBD Kals...
Luar Negeri
Ada Tiga Tantangan dalam Ta...

Viral! 60 Ribu Migran Maroko Nekat Masuk Spanyol, Puluhan Tewas di Perbatasan

Viral! 60 Ribu Migran Maroko Nekat Masuk Spanyol, Puluhan Tewas di Perbatasan

01 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.