Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lampaui Sejumlah Negara Maju, Indonesia Tempati Posisi 2 dalam Indeks Transparasi Belanja Pajak Dunia

📅 Senin, 18 Mei 2026, 15:22 WIB | Oleh:
Lampaui Sejumlah Negara Maju, Indonesia Tempati Posisi 2 dalam Indeks Transparasi Belanja Pajak Dunia Doc: RRI/Magdalena Krisnawati

JAKARTA - Indonesia menempati posisi teratas dari 116 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI). Indonesia melampaui sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.

"Posisi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia di peringkat ke-15, tahun 2024 naik ke peringkat ke-2, hingga tahun ini unggul di posisi teratas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (18/5).

Menurut dia, dengan posisi sekarang, komitmen Indonesia terhadap transparansi pelaporan belanja perpajakan telah mendapat pengakuan internasional. "Kemenkeu berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel," ucap Deni.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif. Dengan demikian, belanja perpajakan semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian.

GTETI merupakan indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan (tax expenditure) secara global. Indeks ini dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED).

Pemeringkatan terhadap negara-negara, kata Deni, berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan. Insentif pajak yang dilaporkan dalam TER harus mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat dan UMKM da mendukung iklim investasi.

Di Indonesia, rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70 persen keseluruhan belanja perpajakan. Jumlahnya mencapai Rp389 triliun pada tahun 2025.

"Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok. Seperti bahan makanan dan tempat tinggal, meringankan biaya pendidikan, kesehatan dan transportasi," ujar Deni

Insentif tersebut, lanjutnya, juga turut mendukung penciptaan lapangan kerja di masyakarat. Hal ini membuat kehidupan rakyat semakin berkualitas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Pemkot Bandung Tertibkan 20...

Dinkes Tangerang Waspadai Influenza Tipe A pada Anak

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes Tangerang Waspadai I...

Pemkot Tangerang Perkuat Ekosistem Olahraga

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perkuat Ek...
Advertisement
Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.