Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sopir Taksi Green SM Beri Keterangan pada Polisi dalam Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Ini Katanya!

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 18:12 WIB | Oleh:
Sopir Taksi Green SM Beri Keterangan pada Polisi dalam Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Ini Katanya! Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/5).

JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan keterangan sopir taksi Green SM berinisial RRP yang berhasil selamat saat insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan berdasarkan keterangan yang bersangkutan pada saat itu mobil berhenti atau mati di perlintasan sebidang jalur kereta api.

"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir," katanya.

Kemudian, Budi menjelaskan sopir mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil.

"Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir," kata Budi.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait penyebab kendaraan tersebut berhenti atau mati, Budi menyebutkan hal tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," ujarnya.

Budi juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pendalaman tersebut. Pihaknya juga akan memperbarui tentang informasi hasil dari Puslabfor termasuk dari KNKT.

Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4), baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.

“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi.

Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.

"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Enam Tantangan Besar Atasi ...
Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...

Berdayakan Warga Kurang Mampu, Taman Borobudur Bangun RTLH

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...
Daerah
Jalan Cikadu Cianjur Diperb...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...
Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.