Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan
📅 Selasa, 05 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh: SriyonoIa mengusulkan agar dibuat aturan yang ketat, khususnya terkait interaksi antara pengasuh, guru, maupun karyawan laki-laki dengan santri perempuan.
“Harus ada aturan tegas bahwa tidak boleh ada pertemuan antara laki-laki dan perempuan tanpa pendamping. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut dia, langkah preventif tersebut sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam ajaran agama untuk menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran moral.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!