Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan Doc: antara foto
Ket. Aksi lawan pelecehan seksual

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk mengevaluasi relasi kuasa antara guru dan murid agar tidak disalahgunakan atas nama ketaatan.

“Dalam dunia pesantren, figur pendiri memiliki relasi kuasa yang sangat kuat secara sosiologis. Kekuasaan tersebut seharusnya digunakan untuk membimbing, bukan untuk menindas,” ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Selasa (5/5).

Dia mengemukakan hal tersebut menanggapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Ponpes terhadap para santrinya.

Zainut mengatakan MUI mengutuk keras dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo berinisial AS. Perbuatan tersebut bukan sekadar tindak pidana, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap institusi pesantren yang sangat dijaga keluhuran martabatnya.

Ia menjelaskan pesantren adalah institusi luhur untuk tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) dan pembentukan akhlak mulia. Maka segala bentuk penistaan terhadap kehormatan santri di dalamnya adalah kemungkaran besar yang tidak dapat ditoleransi.

MUI, kata dia, mendukung penuh langkah tegas Kementerian Agama yang membekukan izin operasional dan menutup pendaftaran santri baru di lembaga tersebut.

Langkah tersebut merupakan pesan kuat bahwa negara dan ulama tidak memberikan ruang sedikitpun bagi predator seksual untuk bersembunyi di balik jubah institusi pendidikan Islam.

“Kami juga meminta pemerintah memastikan kelanjutan pendidikan bagi ratusan santri lainnya agar tetap terjamin dan bebas dari stigma,” katanya.

MUI juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk fokus pada pemulihan trauma para korban. Masyarakat dilarang memberikan stigma negatif kepada para korban.

Ia justru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para santriwati dan alumni yang berani bersuara, serta warga masyarakat yang proaktif mengawal kasus ini.

“Keberanian mereka adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang nyata,” kata dia.

Di samping itu, MUI meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

"Kami menyoroti adanya laporan bahwa kasus ini sempat tertahan sejak tahun 2024. Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal guna memberikan efek jera,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendorong adanya pembenahan sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren guna mencegah kejadian serupa terulang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Siaga Hadapi Korea Utara, K...
Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
# 7
# 7
Jejak Aktivitas Vulkanik Gunung Salak
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.