Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Kekerasan Seksual di Ponpes, MUI Desak Evaluasi Relasi Kuasa Guru dan Murid di Lembaga Pendidikan Doc: antara foto
Ket. Aksi lawan pelecehan seksual

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk mengevaluasi relasi kuasa antara guru dan murid agar tidak disalahgunakan atas nama ketaatan.

“Dalam dunia pesantren, figur pendiri memiliki relasi kuasa yang sangat kuat secara sosiologis. Kekuasaan tersebut seharusnya digunakan untuk membimbing, bukan untuk menindas,” ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Selasa (5/5).

Dia mengemukakan hal tersebut menanggapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Ponpes terhadap para santrinya.

Zainut mengatakan MUI mengutuk keras dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo berinisial AS. Perbuatan tersebut bukan sekadar tindak pidana, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap institusi pesantren yang sangat dijaga keluhuran martabatnya.

Ia menjelaskan pesantren adalah institusi luhur untuk tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) dan pembentukan akhlak mulia. Maka segala bentuk penistaan terhadap kehormatan santri di dalamnya adalah kemungkaran besar yang tidak dapat ditoleransi.

MUI, kata dia, mendukung penuh langkah tegas Kementerian Agama yang membekukan izin operasional dan menutup pendaftaran santri baru di lembaga tersebut.

Langkah tersebut merupakan pesan kuat bahwa negara dan ulama tidak memberikan ruang sedikitpun bagi predator seksual untuk bersembunyi di balik jubah institusi pendidikan Islam.

“Kami juga meminta pemerintah memastikan kelanjutan pendidikan bagi ratusan santri lainnya agar tetap terjamin dan bebas dari stigma,” katanya.

MUI juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk fokus pada pemulihan trauma para korban. Masyarakat dilarang memberikan stigma negatif kepada para korban.

Ia justru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para santriwati dan alumni yang berani bersuara, serta warga masyarakat yang proaktif mengawal kasus ini.

“Keberanian mereka adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang nyata,” kata dia.

Di samping itu, MUI meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

"Kami menyoroti adanya laporan bahwa kasus ini sempat tertahan sejak tahun 2024. Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal guna memberikan efek jera,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendorong adanya pembenahan sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren guna mencegah kejadian serupa terulang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
BPBD Jatim Perkuat Pemadama...
Nasional
DPR Peringatkan Agar Tenaga...
Nasional
KPK Periksa Eks Pejabat Bea...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.