Putus Total! PU Gerak Cepat Atasi Longsor dan Abrasi Jalur Lokop-Pining Aceh
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 11:07 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong percepatan penanganan putusnya akses transportasi di jalur Lokop–Pining, Provinsi Aceh, akibat abrasi sungai dan longsor yang dipicu hujan intensitas tinggi. Gangguan ini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat, sehingga langkah darurat diprioritaskan untuk membuka kembali akses dasar.
Dari data lapangan, kerusakan terdapat di dua titik sekitar alur Sungai Pining, Sub DAS Tamiang, Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Sebagai tindak awal, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah daerah setempat. Fokus koordinasi terutama pada penanganan aliran sungai yang menggerus badan jalan.
Langkah yang disiapkan meliputi pengalihan sementara aliran sungai di titik terdampak untuk mengurangi tekanan arus ke badan jalan sekaligus mempercepat pemulihan akses warga. Bersamaan dengan itu, alat berat juga sedang dimobilisasi ke lokasi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan akses masyarakat dan jalur logistik tidak terputus.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bagi kami yang paling utama adalah akses tetap terbuka. Jalur untuk kebutuhan warga dan aktivitas ekonomi tidak boleh putus. Masyarakat jangan sampai kesulitan karena distribusi terhambat,” ujar Menteri Dody, Sabtu (2/5).
Kementerian PU menilai jalur Lokop-Pining vital bagi aktivitas harian warga, mulai distribusi logistik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Karena itu, seluruh pihak terkait terus bersinergi agar akses darurat segera pulih.
Usai penanganan darurat, tahap lanjutan akan disiapkan secara terpadu berdasarkan kebutuhan teknis lapangan dan kewenangan tiap instansi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian PU akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memberi dukungan teknis yang diperlukan agar mobilitas warga kembali normal secepat mungkin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!