Kemenag Guyur Rp24 Triliun untuk Sertifikasi dan Insentif Guru Non-ASN
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 16:50 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohMenag menegaskan pihaknya ingin mempersempit jarak antara pemerintah dan tenaga pendidik. Ia juga menolak usulan yang ingin mengeluarkan madrasah dari sistem pendidikan nasional.
"Madrasah adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!