Masih 15 Tahun, Remaja Padang Ini Sudah Berangkat Haji
📅 Senin, 27 Apr 2026, 11:35 WIB | Oleh: Yebdi TrismarTak hanya itu, ia juga mendapatkan pemahaman dari ibunda terkait kondisi Makkah dan Madinah, sebab, sebelumnya sang ibu pernah menunaikan ibadah umrah.
"Aku juga banyak mencari informasi tentang ibadah haji melalui sosial media. Jadi, lumayan mendapatkan pemahaman sebelum berangkat," ujar dia.
Di sisi lain, terkait kondisi di kawasan Timur Tengah yang kini belum stabil imbas konflik antara Amerika-Israel yang berperang melawan Iran, Lala mengakui terdapat kecemasan tersendiri. Namun, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niat dan tekadnya untuk memenuhi panggilan Allah.
"Ya, aku sempat khawatir. Tapi menurut aku haji ini kan panggilan dari Allah, jadi aku yakin Allah sudah mengatur semuanya," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menganalogikan bahwa setiap orang yang menunaikan ibadah haji ibarat tamu yang diundang untuk datang ke sebuah rumah oleh pemiliknya. Ia meyakini tamu yang diharapkan kehadirannya tentu akan memperoleh perlindungan dalam perjalanannya.
Kendati demikian, apabila dalam menjalankan ibadah haji terjadi perang, ia mempercayai bahwa Tuhan memiliki skenario terbaik terhadap umatnya yang berserah diri. Bagi Lala, situasi yang tengah terjadi di Timur Tengah menjadi ujian bagi manusia untuk terus menyiapkan diri agar menjadi lebih baik.
"Terus terang aku takut, tapi aku serahkan ke Allah karena itu sesuatu yang tidak bisa aku kontrol," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai calon haji termuda asal Ranah Minang, ia berpesan ibadah haji tidak selalu harus menunggu di usia senja. Adakalanya takdir memilih seseorang untuk berangkat lebih cepat, bahkan di usia yang sangat belia sekalipun.
"Kalau misalnya ada kesempatan untuk berangkat haji selagi muda, manfaatkanlah sebaik mungkin," saran dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar M Rifki mengatakan Latifa Syafvina Putri Zuhrizal merupakan calon haji termuda asal Kota Padang yang bertolak ke tanah suci pada Jumat (24/4) pukul 01.05 WIB.
Rifki menjelaskan Latifa merupakan calon haji yang berangkat karena menggantikan orang tua laki-lakinya yang wafat pada 2021. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, membolehkan penggantian keberangkatan calon haji, minimal berusia 13 tahun.
Artinya, ketika seorang calon haji wafat, maka bisa digantikan anggota keluarga dengan syarat berusia minimal 13 tahun. Oleh karena itu, ia menegaskan yang bersangkutan sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Terpisah, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menjelaskan pentingnya mendaftarkan diri sebagai calon haji sejak muda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!