Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Minyakita Mengkhawatirkan Banyak Daerah

24 Minggu, 26 Apr 2026, 10:20 WIB | Oleh:
Minyakita Mengkhawatirkan Banyak Daerah Minyakita Mengkhawatirkan Banyak Daerah Doc: ist
Ket. banyak daerah kekurangan stok

MATARAM – Sejumlah daerah khawatir kekurangan stok Minyakita. Maka, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nusa Tenggara Barat secara intensif memantau stok dan harga Minyakita. Merek ini merupakan minyak goreng rakyat (MGR) dengan sistem penjualan ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Direktur Reskrimsus Polda NTB dalam jabatan Kepala Satgas Pangan NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Minggu, menerangkan bahwa hasil pemantauan dalam beberapa hari terakhir ini harga Minyakita di sejumlah titik masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

"Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual Minyakita dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan," katanya.

Ia menegaskan, pengawasan secara intensif ini dilakukan secara terstruktur, mulai dari jajaran satgas pangan di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Pengawasan di NTB, dilakukan mulai dari distributor tingkat pertama, distributor tingkat kedua, hingga pedagang ritel.

"Skema pengawasan secara terstruktur ini untuk memastikan tidak ada terjadi penyimpangan harga maupun distribusi," ujar dia.

Sebagai langkah pencegahan, jajaran kepolisian bersama instansi pemerintahan yang juga turut tergabung dalam satgas pangan menggencarkan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Dalam giat tersebut juga diberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam membeli kebutuhan pokok," ucapnya.

Menurut dia, langkah satgas pangan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

Lebih lanjut, Endriadi menegaskan bahwa Satgas Pangan NTB akan terus memastikan kegiatan pemantauan berjalan di lapangan guna mencegah potensi lonjakan harga maupun praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.