Waduh! Judol Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Tangerang
📅 Minggu, 16 Agu 2026, 10:38 WIB | Oleh: Tim PenulisTANGERANG - Judi online (judol) mengakibatkan masalah ekonomi di keluarga menjadi faktor tingginya angka perceraian di Kabupaten Tangerang, Jawa Barat.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita di Tangerang, Sabtu, mengatakan berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 5.124 perkara perceraian telah diajukan oleh pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan," kata Yasmita.
Ia mengatakan mayoritas perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa rata-rata dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.
Dari fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, perselisihan tersebut kerap dipicu persoalan atas permainan judi online (judol) yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dalam rumah tangga mereka.
"Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya," ucap Yasmita.
Yasmita merinci perkara perceraian terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang berasal dari Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara.
"Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak yakni 368 perkara," kata Yasmita.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!