Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WFH Hari Pertama, Pemkot Batam Targetkan Efisiensi Belanja Rp18,1 Miliar

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 11:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
WFH Hari Pertama, Pemkot Batam Targetkan Efisiensi Belanja Rp18,1 Miliar Doc: Diskominfo Batam
Ket. Sekda Batam Firmansyah (tengah) saat melaksanakan rapat dengan Kepala OPD bagian keuangan dan pendapatan di Batam, Kepri.

BATAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar dengan kebijakan ‘work from home’ (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026.

"Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujarnya dalam keterangan resmi diterima di Batam, Jumat (24/4).

Selain itu, la juga menekankan penghematan BBM melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.

“Jumlah ini terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan SE Wali Kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271,” katanya.

Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM dan perjalanan dinas.

“Hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai 23,61 persen dari target, dengan nilai Rp988.163.191.800. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp75.063.332.488 atau 18,02 persen,” katanya.

Abdul Malik meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.

Menambah, Sekda Firmansyah sebut penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.

Ia berharap seluruh OPD disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.

“Seluruh OPD harus membiasakan hemat energi di lingkungan kerja. Matikan komputer, lampu dan pendingin ruangan setelah jam kerja,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pasar Malam Kebon Sirih Sem...
Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.