Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gratis! KKP Hapus Biaya Sertifikasi Mutu Perikanan, Pelaku Usaha Tak Perlu Bayar Sepeserpun

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 18:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Gratis! KKP Hapus Biaya Sertifikasi Mutu Perikanan, Pelaku Usaha Tak Perlu Bayar Sepeserpun Doc: istimewa
Ket. Inspektur Mutu KKP melaksanakan inspeksi penerapan standar sanitasi dan hygiene di unit pengolahan ikan (UPI) sebagai salah satu syarat sertifikasi HACCP untuk pemenuhan persyaratan ekspor beberapa waktu lalu

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan biaya pengurusan sertifikat mutu hasil perikanan tanpa pungutan biaya. Langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat kualitas jaminan mutu hasil perikanan bagi pasar domestik, maupun ekspor. 

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini menegaskan, jika ada pungutan dalam bentuk dan jumlah apapun dalam proses sertifikasi, itu bukan tindakan resmi KKP.

"Bagi para pelaku usaha saya sampaikan bahwa untuk mengurus sertifikasi mutu perikanan tidak dipungut biaya apapun alias gratis mulai dari pengajuan/pendaftaran, proses audit atau inspeksi oleh para Inspektur Mutu sampai mendapatkan sertifikat mutu," tegas Ishartini di Jakarta, Kamis (18/6).

Ishartini menjelaskan bahwa KKP melalui Badan Mutu memiliki layanan 9 sertifikasi mutu perikanan yang semuanya dapat diakses oleh pelaku usaha perikanan sesuai kebutuhan dengan biaya nol rupiah alias gratis. Hal ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah untuk mendukung iklim usaha yang sehat serta memudahkan masyarakat dalam mengembangkan sektor perikanan dari hulu sampai ke hilir.

Selain tidak berbiaya, layanan sertifikasi mutu perikanan juga dapat diakses secara online diantaranya melalui laman www.oss.go.id; https://skp-pdspkp.kkp.go.id/; https://haccp.kkp.go.id/h4.

“Seluruh layanan sertifikasi telah memiliki standar waktu pelayanan yang jelas atau Service Level Agreement (SLA) diantaranya untuk layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan akan diterbitkan 7 hari setelah dokumen diunggah lengkap, lalu HACCP dan sertifikasi lainnya selama 10 hari,” jelasnya.

Ishartini lalu merinci jenis - jenis sertifikasi mutu perikanan yang dapat diakses pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk di negara tujuan ekspor, yaitu SKP, HACPP, CBIB (Cara Budi daya Ikan Yang Baik), CPIB benih (Cara Perbenihan Ikan Yang Baik), CPPIB (Cara Pembuatan Pakan Ikan Yang Baik), CPOIB (Cara Pembuatan Obat Ikan Yang Baik), CDOIB (Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik), SPDI (Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan) dan CPIB kapal (Cara Penanganan Ikan Yang Baik diatas Kapal). 

Namun demikian terdapat persyaratan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum bermohon layanan sertifikasi di Badan Mutu seperti ijin kesesuaian kegiatan pemanfaaatan ruang laut (KKPRL), Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) dan Sertifikat standar. Jika perijinan dasar ini belum dipenuhi maka secara otomatis akan tertolak di sistem OSS. 

“Untuk keterangan lebih detil dapat menghubungi kami melalui akun media sosial resmi Badan Mutu atau email [email protected],” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen KKP dalam memberikan pelayanan prima dalam penerapan quality assurance kepada pelaku usaha untuk mendorong ekspor perikanan yang berdaya saing, meningkatkan keberterimaan sehingga menjadikan produk perikanan Indonesia champion di pasar global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.