Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dalami Peran PT Finnet Indonesia dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina.

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 10:38 WIB | Oleh:
KPK Dalami Peran PT Finnet Indonesia dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina. Doc: Antara Foto
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), PT Finnet Indonesia, pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa VP Business Development PT Finnet Indonesia berinisial DON sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina, pada Kamis (18/6).

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet Indonesia sebagai anak usaha Telkom yang masuk pada rantai proses pengadaan EDC (electronic data capture) pada proyek digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR, dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.