Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

70% Biaya Melaut Ludes buat BBM, KKP Godok Harga Khusus Nelayan

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 14:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
70% Biaya Melaut Ludes buat BBM, KKP Godok Harga Khusus Nelayan Doc: istimewa
Ket. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan asosiasi dan himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta kementerian/lembaga terkait guna mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons cepat keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga dan akses bahan bakar minyak (BBM) yang kian menekan biaya melaut. 

Persoalan yang mencuat meliputi lonjakan harga BBM non-subsidi yang sudah menembus di atas Rp 25 ribu per liter, terbatasnya akses BBM, serta distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Menindaklanjuti hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan asosiasi dan himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta kementerian/lembaga terkait guna mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Ini jadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, karena sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” kata Latif dalam keterangan resmi KKP.

Latif menjelaskan, kenaikan harga BBM saat ini berisiko menekan pendapatan nelayan hingga menyebabkan kerugian operasional. Pemerintah memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan naik hingga akhir 2026, sesuai pengumuman Kementerian ESDM.

“Namun tantangan di lapangan tetap ada, terutama distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu perlu penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” tambahnya.

Menurut KKP, perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi tepat sasaran. Penguatan pengawasan dan penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.

Untuk jangka pendek, kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

Terkait usulan harga khusus BBM bagi pelaku usaha penangkapan ikan, Latif menyebut telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat itu melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. Hasil usulan telah disampaikan agar segera ditindaklanjuti pemerintah.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam berbagai kesempatan mengarahkan agar KKP proaktif mengantisipasi kondisi di lapangan dan menindaklanjuti aspirasi nelayan serta pengusaha kapal perikanan sesuai situasi terkini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Potongan 8% kaga ada bedanya, malah makin parah ...
    Pak presiden yg terhormat tolong cek ricek hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
The Brink of War: Teror Psi...
Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

15 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.