Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akselerasi PLTS Dinilai Krusial, Ini Penjelasan Tenaga Ahli Menteri ESDM

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Langkah tersebut dilaksanakan agar target tersebut selaras dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.

Hangga menambahkan tantangan utama Indonesia sebagai negara kepulauan terletak pada distribusi dan transmisi, potensi angin melimpah di Sulawesi, gas di Kalimantan, Aceh, dan Papua, yang memerlukan transportasi dan regasifikasi LNG agar ekonomis, sementara energi surya tersedia merata di seluruh tanah air.

Untuk menghubungkan potensi-potensi yang tersebar tersebut, lanjutnya, pembangunan infrastruktur seperti kabel bawah laut (subsea cable) menjadi prioritas masa depan.

"Dengan komitmen yang kuat terhadap Paris Agreement dan NZE (nol emisi), pemerintah optimistis bahwa melalui integrasi regulasi, inovasi pendanaan dan teknologi tepat guna, Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya secara optimal guna mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri dan berkelanjutan," ujar Hangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

For Revenge Isi OST “Spider-Man: Brand New Day”

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
For Revenge Isi OST “Spid...

Menko PMK Ajak Anak Berani Laporkan Kasus Kekerasan

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menko PMK Ajak Anak Berani ...
Nasional
Marcell Siahaan Ungkap "AI"...
Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.