Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kawasan Legislatif IKN Terus Dibangun

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kawasan Legislatif IKN  Terus Dibangun Doc: Antara
Ket. Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penajam Paser Utara – Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berjalan dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang tengah di­terapkan pemerintah.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menegaskan proyek tersebut tetap menjadi prioritas nasional sesuai arah­an Presiden.

“Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas, kendati ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya di Sepaku, Senin (13/4).

“Pembangunan tetap berjalan tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Basuki menjelaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada 2027–2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung, termasuk jaringan jalan kawasan.

Pada kawasan le­gislatif, pembangunan direncanakan meliputi gedung utama seperti Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, desain gedung tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan menunggu persetujuan Presiden.

Selain itu, pembangunan jalan sepanjang 3,7 kilometer juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarbangunan di kawasan legislatif. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

Percepatan Pembangunan

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid.

“Seluruh area yudikatif dilengkapi dengan pemba­ngunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer,” kata Basuki.

Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diberlakukan pemerintah.

“Pembangunan komplek lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya.

Selain pembangunan gedung dan jalan, penguatan infrastruktur pendukung juga terus dilakukan. Pemerintah tengah membangun embung EC-08 dan kolam retensi TR01 sebagai bagian dari sistem pe­ngelolaan air di kawasan IKN.

Selain itu, jaringan perpipaan air minum juga sedang dalam proses pembangunan dan akan terintegrasi melalui sistem Multi-Utility Tunnel (MUT) guna mendukung kebutuhan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Dishub DKI: Sejumlah Jalan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

10 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.