Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Ungkap Industri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 11:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Ungkap Industri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang Doc: ANTARA
Ket. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).

JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan atau fasilitas tersembunyi clandestine laboratory narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4).

Budi menjelaskan berdasarkan keterangan awal, P diduga berperan sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan pengejaran.

Pada Kamis (09/4), petugas berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi narkotika.

"Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang," kata Budi.

Budi menambahkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," katanya.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal.

Ia mengungkapkan jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama yang merupakan pilar masa depan bangsa.

Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisasi.

Para tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 610 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya," ucap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.