Petugas Haji Mulai Diberangkat ke Tanah Suci 17 April 2026 untuk Pastikan Kesiapan Layanan
📅 Selasa, 14 Apr 2026, 19:24 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan para petugas haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17-18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah dalam misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan petugas yang mengawali misi haji itu adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.
“Jadwal keberangkatan PPIH Arab Saudi tahun 2026 dimulai dengan keberangkatan tim advance pada tanggal 13 April 2026. Dilanjutkan keberangkatan Daker Bandara dan Daker Madinah pada tanggal 17 dan 18 April 2026,” ujar Menhaj Irfan Yusuf saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).
Selanjutnya, kata dia, petugas Daker Makkah akan diberangkatkan secara bertahap pada 22 dan 23 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah di Tanah Suci. Sementara itu Amirul Hajj dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026.
Menurut Menhaj Irfan, penjadwalan tersebut disusun guna memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan hingga pelaksanaan ibadah jamaah, dapat berjalan optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan Indonesia mendapatkan kuota haji resmi sebanyak 221.000 orang pada 2026, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu Kemenhaj telah menjadwalkan jamaah calon haji kelompok terbang pertama masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Usul Kenaikan Biaya Penerbangan
Diberitakan sebelumnya pada yang sama, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta pihak lainnya terkait legalitas sumber pembiayaan setelah ada usulan kenaikan biaya penerbangan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diajukan maskapai.
“Terkait dengan kenaikan biaya penerbangan yang diusulkan oleh maskapai, saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Gus Irfan, sapaannya, menjelaskan kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan penerbangan haji.
Dalam usulan yang disampaikan, kata dia, Garuda Indonesia mengajukan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudia Airlines sebesar Rp802,8 miliar. Dengan begitu total biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun.
Meski demikian Gus Irfan menegaskan Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar lonjakan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jamaah calon haji.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (3)
14 Apr 2026, 21:04 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
Balas14 Apr 2026, 21:04 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
Balas14 Apr 2026, 21:05 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!