Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WFH ASN Bandung Dievaluasi, 137 Pegawai Tercatat Keluar Radius Kerja

4 Senin, 13 Apr 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
WFH ASN Bandung Dievaluasi, 137 Pegawai Tercatat Keluar Radius Kerja WFH ASN Bandung Dievaluasi, 137 Pegawai Tercatat Keluar Radius Kerja Doc: Antara
Ket. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Evi Hendarin saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4).

Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat berjalan disiplin dan optimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan WFH pada Jumat (10/4).

“Bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja dari kantor (work from office/WFO),” kata Evi di Bandung, Senin (13/4).

Evi menyebut sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH dan dalam pelaksanaannya, setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location).

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah,” ujarnya.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Terhadap temuan tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan berbasis kinerja.

“WFH bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak menurun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Malaysia Benar-benar Menggunduli Indonesia

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Malaysia Benar-benar Menggu...
Megapolitan
Cari Solusi Problem Kota-ko...

Cadangan Gas Eropa Terendah Sejak 2013

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Cadangan Gas Eropa Terendah...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...
Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.