Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Bandung Pastikan Proses Kerja Sama Kebun Binatang Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 14:12 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Pastikan Proses Kerja Sama Kebun Binatang Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi Doc: Humas Kota Bandung  
Ket. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan sesuai tahapan. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Wali Kota Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7).

Terkait target waktu penyelesaian, Wali Kota Farhan optimistis seluruh tahapan dapat dirampungkan sepanjang Juli 2026.

Ia menjelaskan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah langsung dipenuhi.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” tutur dia.

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan aturan yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Sejumlah Harga BBM Nonsubsi...
Daerah
Aktivitas Sekolah Saat Gunu...

Piala Jerman: Bayern Waspadai Kejutan Osnabruck

1.5 jam yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Piala Jerman: Bayern Waspad...
Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tak Seh...
Olahraga
Arsenal dan Barcelona Siap ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Pengantaran Makanan dan Barang

Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Pengantaran Makanan dan Barang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.